Baim Wong Kembali Minta Maaf pada Polisi usai Jalani Pemeriksaan: Tak Ada Niat Merendahkan

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 19:20 WIB
loading...
Baim Wong Kembali Minta...
Baim Wong dan Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022). Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Baim Wong kembali menyampaikan permohonan maaf atas video prank terhadap polisi tentang KDRT yang dialami Paula Verhoeven . Sang Youtuber merasa sudah mendapatkan pelajaran berharga atas tindakan tak simpatiknya itu.

Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sore tadi. Setelah dicecar masing-masing 25 dan 19 pertanyaan, Baim pun menyampaikan permintaan maaf.



"Sekali lagi saya minta maaf ya buat institusi kepolisian. Saya minta maaf banget, tidak ada rasa untuk saya ke arah sana," ujar Baim Wong di Polres Jaksel, Jumat (7/10/2022).

Lewat kasus prank video konten KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Baim mengaku, dirinya dan sang istri mendapatkan sebuah pelajaran berharga.

"Tapi tanpa dendam dari saya sama sekali, ini pelajaran yang sangat bagus buat kita ya. Jadi sekali lagi saya minta maaf," ujar pria 41 tahun itu.



Atas penyataannya tersebut, Baim berharap dapat dimaafkan oleh institusi kepolisian.

Baim Wong menegaskan, tak pernah ada niat buruk pada pihak kepolisian. Ayah dua anak itu lantas menjelaskan apa yang sebenarnya direncanakan ketika membuat konten prank tersebut.

"Sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi kepolisian. Yang sebenarnya malah kebalikannya," kata Baim.

"Kenapa saya lakuin? Saya mau tahu reaksi kepolisian seperti apa ketika memang kalau Paula itu yang melaporkan ke konteks yang kadang-kadang kita pun salah," tambahnya.

Tak ada reaksi kurang menyenangkan sama sekali. Polisi justru memberikan jawaban yang bijaksana. Diakui Baim, pihak kepolisian bahkan enggan kasus KDRT yang diadukan Paula menjadi viral.

Sebelumnya Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh organisasi Sahabat Polisi terkait aduan palsu. Sementara tim Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)